Pasca Dua Hari Menikah, Lelaki asal Lombok Mantap Ceraikan Istri yang Ternyata Seorang Pria

- 12 Juni 2020, 17:00 WIB
PERNIKAHAN sesama jenis.*
PERNIKAHAN sesama jenis.* //PMJ News

PR TASIKMALAYA - Seorang pria yang berasal dari Lombok mantap menceraikan sang istri usai mengetahui bahwa wanita yang dinikahinya adalah lelaki.

Pasca dua hari menikah, pria berusia 31 tahun itu menceraikan sang istri yang ia kenal lewat media sosial Facebook sebulan yang lalu dengan nama Mita.

Baca Juga: Survei Voxpopuli: Elektabilitas PDIP Unggul Jauh, Gerindra Posisi Kedua dan PAN Makin Merosot

Setelah saling mengenal dan menjalin asmara jarak jauh, keduanya akhirnya memutuskan untuk hidup berumah tangga.

Namun, saat pertama kali bertemu, pria nahas yang diketahui bernama Muh itu tak menemukan gelagat aneh pada wanita yang dicintainya tersebut.

Mita terlihat cantik dan anggun dan membuat Muh langsung jatuh cinta padanya dan memintanya untuk segera menikah dengannya.

Baca Juga: Jadi Teka-teki Selama 34 Tahun, Swedia Akhirnya Tetapkan Tersangka Pembunuhan PM Palme 1986

Muh lantas memberitahu keluarga akan rencana pernikahannya dengan Mita, lalu keluarganya pun mendatangi rumah Mita untuk memberikan mas kawin senilai Rp 20 Juta.

Pada tanggal 2 Juni, keduanya mendatangi Kantor Urusan Agama di Kabupaten Kediri, Jawa Tengah untuk menikah dan lagi-lagi penghulu dan tamu yang ada tak merasa curiga.

Saat proses akad, Mita yang diketahui seorang lelaki berusia 25 tahun itu menggunakan kain penutup wajah tradisional yang biasa digunakan untuk pengantin wanita.

Baca Juga: Sebut Tidak Memiliki Pendirian Komentari Masalah antar-Korea, Korut: Saya Muak dengan Dua Sisi AS

Setelah proses pernikahan berjalan lancar, Mita menolak ajakan malam pertama Muh, namun Muh tak merasa curiga dan menganggap hal itu biasa.

Namun, ajakan Muh tersebut terus ditolak tiga kali berturut-turut oleh Mita dan membuatnya mulai curiga dan baru mengetahui bahwa Mita adalah seorang pria.

Kepalang marah, Muh akhirnya meninggalkan rumahnya dan memberitahu keluarganya bahwa ia ingin bercerai dengan sang istri.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Santri PAUD dan SDIT As-Sunah Paseh Bagikan 1.300 Paket Sembako

Muh merasa ditipu dan segera melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian setempat tentang penipuan.

Polisi pun lantas cepat menangkap pria yang diketahui bernama Adi. Pernikahan keduanya pun dianggap sebagai pernikahan terpendek yang tercatat di wilayah Lombok Barat.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah