Dinyatakan sebagai Zona Hijau, Dua Daerah di Jateng Diberi Kelonggaran untuk Buka Sekolah Kembali

- 9 Juni 2020, 10:20 WIB
ILUSTRASI anak sekolah.*
ILUSTRASI anak sekolah.* /PEXELS

PR TASIKMALAYA - Selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif corona di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang Jawa Tengah.

Dengan tidak adanya penambahan kasus itu, kedua daerah kemudian dinyatakan sebagai zona hijau.

Menurut ketentuan pemerintah, bahwa daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau sudah diizinkan untuk membuka kembali sekolah.

Baca Juga: Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu yang Dibekuk Polisi dari Vila Mewah Merupakan Pasutri

Begitu pun dengan kedua daerah tersebut, di mana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan sekolah di dua daerah ini dimungkinkan untuk dibuka kembali.

Demikian dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dengan judul Jadi Zona Hijau, Dua Daerah di Jawa Tengah Diizinkan untuk Membuka Kembali Sekolah.

"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang, sehingga dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dengan tatap muka langsung," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Senin 8 Juni 2020.

Sebelumnya, keputusan itu telah didiskusikan dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Insiden George Floyd Picu Kerusuhan Sipil, Minneapolis Berencana Tutup Kepolisian

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x