Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan: Sebaiknya Kita Maafkan

- 15 Januari 2022, 13:47 WIB
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin minta proses hukum penendang sesajen dihentikan.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin minta proses hukum penendang sesajen dihentikan. /ANTARA/Luqman Hakim

Baca Juga: Mensesneg Ungkap UU Pemilu Tak Direvisi, Perludem Justru Sebut PKPU akan Alami Perubahan, Ada Apa?

Menurut Al Makin, data pelanggaran didapatkan ketika menjadi peneliti keragaman, hampir di semua kawasan Indonesia.

"Banyak sekali, dari kelompok-kelompok minoritas, menderita karena kita sendiri, serta ternyata tak semuanya masuk pengadilan," kata Al Makin.

Seperti meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, sampai kelompok aliran kepercayaan.

"Maka sungguh tak adil, jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf, kemudian diproses hukum, bagi saya kurang bijak," lanjutnya.

Baca Juga: Visual Woonyoung IVE dan Xiaoting Kep1er Dibandingkan ketika Satu Frame, Siapa yang Lebih Cantik?

Pihaknya juga berharap hujatan pada HF penendang sesajen di Gunung Semeru harus segera diakhiri.

"Beri pelajaran, dengan cara lapangkan dada, supaya yang bersangkutan (penendang sesajen) belajar berbeda itu tak apa-apa," lanjut Al Makin.

Menurutnya, masyarakat harus memaafkan dan tak menyakiti manusia lain, yang memiliki pandangan agama berbeda.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah