Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan: Sebaiknya Kita Maafkan

- 15 Januari 2022, 13:47 WIB
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin minta proses hukum penendang sesajen dihentikan.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Al Makin minta proses hukum penendang sesajen dihentikan. /ANTARA/Luqman Hakim

PR TASIKMALAYA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin meminta proses hukum penendang sesajen di Gunung Semeru dihentikan.

HF pria penendang sesajen di Gunung Semeru diketahui telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Al Makin meminta masyarakat memaafkan HF penendang sesajen di Gunung Semeru.

"Saya menyerukan agar segera, proses hukum ini dihentikan, serta sebaiknya kita maafkan," ucap Al Makin pada Jumat, 14 Januari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Tahap Hidup Anda Saat Ini? Pilih Batu untuk Mengetahuinya!

Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin, dibandingkan kasus penendang sesajen di Gunung Semeru, banyak pelanggaran lain yang lebih berat.

"Banyak sekali kasus yang lebih berat," ujar Al Makin.

Al Makin mengungkapkan, banyak kasus lain yang lebih berat dari HF, yang terkait dengan kaum minoritas tapi tak masuk ke ranah hukum.

"Saya sendiri punya datanya lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran pada minoritas, pembakaran, tak semuanya masuk ranah hukum," lanjut Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin.

Baca Juga: Mensesneg Ungkap UU Pemilu Tak Direvisi, Perludem Justru Sebut PKPU akan Alami Perubahan, Ada Apa?

Menurut Al Makin, data pelanggaran didapatkan ketika menjadi peneliti keragaman, hampir di semua kawasan Indonesia.

"Banyak sekali, dari kelompok-kelompok minoritas, menderita karena kita sendiri, serta ternyata tak semuanya masuk pengadilan," kata Al Makin.

Seperti meneliti kelompok minoritas pengikut Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah, sampai kelompok aliran kepercayaan.

"Maka sungguh tak adil, jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf, kemudian diproses hukum, bagi saya kurang bijak," lanjutnya.

Baca Juga: Visual Woonyoung IVE dan Xiaoting Kep1er Dibandingkan ketika Satu Frame, Siapa yang Lebih Cantik?

Pihaknya juga berharap hujatan pada HF penendang sesajen di Gunung Semeru harus segera diakhiri.

"Beri pelajaran, dengan cara lapangkan dada, supaya yang bersangkutan (penendang sesajen) belajar berbeda itu tak apa-apa," lanjut Al Makin.

Menurutnya, masyarakat harus memaafkan dan tak menyakiti manusia lain, yang memiliki pandangan agama berbeda.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah