Daftar WNA yang Dilarang Masuk Sementara ke Indonesia karena Varian Omicron, Ada Inggris

- 6 Januari 2022, 13:58 WIB
Berikut daftar WNA dari beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia untuk sementara agar meminimalisir bertambahnya kasus Omicron.
Berikut daftar WNA dari beberapa negara yang dilarang masuk Indonesia untuk sementara agar meminimalisir bertambahnya kasus Omicron. /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian/

Bagi WNA yang belum mendapat vaksinasi lengkap akan dilanjutkan vaksinasi di Indonesia bila mereka sesuai dengan kriteria seperti:

- WNA berusia 12-17 tahun;

- pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas;

- pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS);

- kartu izin tinggal tetap(KITAP).***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah