UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat apabila tidak dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun.
Baca Juga: Prediksi Cagliari vs Salernitana di Serie A Italia 27 November 2021, Duel Dua Tim Pesakitan
Apabila dalam waktu dua tahun pembentuk UU Cipta Kerja, dalam hal ini Pemerintah dan DPR, tidak melakukan perbaikan maka UU tersebut inkonstitusional secara permanen atau tidak berlaku.***