AHY Soal Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja: Ini Momentum Baik

- 26 November 2021, 10:17 WIB
AHY mengapresiasi putusan MK soal UU Cipta Kerja yang menurutnya sempat bermasalah baik formil maupul materil.*
AHY mengapresiasi putusan MK soal UU Cipta Kerja yang menurutnya sempat bermasalah baik formil maupul materil.* /Dok. Demokrat.

UU Cipta Kerja juga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat apabila tidak dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun.

Baca Juga: Prediksi Cagliari vs Salernitana di Serie A Italia 27 November 2021, Duel Dua Tim Pesakitan

Apabila dalam waktu dua tahun pembentuk UU Cipta Kerja, dalam hal ini Pemerintah dan DPR, tidak melakukan perbaikan maka UU tersebut inkonstitusional secara permanen atau tidak berlaku.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @AgusYudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah