AHY Soal Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja: Ini Momentum Baik

- 26 November 2021, 10:17 WIB
AHY mengapresiasi putusan MK soal UU Cipta Kerja yang menurutnya sempat bermasalah baik formil maupul materil.*
AHY mengapresiasi putusan MK soal UU Cipta Kerja yang menurutnya sempat bermasalah baik formil maupul materil.* /Dok. Demokrat.

AHY mengapresiasi putusan MK soal UU Cipta Kerja yang menurutnya sempat bermasalah baik formil maupul materil.*
AHY mengapresiasi putusan MK soal UU Cipta Kerja yang menurutnya sempat bermasalah baik formil maupul materil.* Tangkapan layar Twitter @AgusYudhyono

Baca Juga: Chicco Jerikho Menangis Diberi Kesempatan Kedua usai Divonis Alami Sepsis: Sudah Pamitan...

"Selain memiliki problem keterbukaan publik dalam proses pembahasannya, MK juga nilai UU Cipta Kerja tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas, apakah pembuataan UU baru ataukah revisi," tulis AHY.

Atas putusan MK itu, Ketua Umum Demokrat itu mengingatkan agar putusan MK tentang UU Cipta Kerja dihormati.

Selain itu, AHY juga menilai bahwa putusan MK itu sebagai momentum agar UU Cipta Kerja diperbaiki agar selaras dengan kepentingan rakyat, terutama buruh.

"Putusan hukum MK harus dihormati," ungkap AHY terkait putusan MK tentang UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Southampton 27 November 2021 : Firmino Absen, Thiago Kembali Beraksi

"Ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja, agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh.

"Dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan "sustainable economic growth with equity"," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis, 25 November 2021, MK memutuskan bahwa UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @AgusYudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah