Kemenkominfo: Waspada! Data Pribadi Bisa Dicuri Lewat Instagram

- 24 November 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri.
Ilustrasi - Kemenkominfo memberikan peringatan untuk pengguna sosial media Instagram lantaran data pribadi yang bisa dicuri. /Pixabay/solenfeyissa

PR TASIKMALAYA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan peringatan bagi masyarakat pengguna Instagram.

Kemenkominfo memperingatkan para pengguna Instagram terkait adanya pencurian data pribadi.

Kemenkominfo mengatakan, data pribadi yang berhasil dicuri dari Instagram berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Lantas bagaimana data pribadi bisa dicuri dari Instagram? Berikut penjelasan Kemenkoinfo seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun @kemenkominfo pada 23 November 2021.

Baca Juga: 15 Link Twibbon 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November 2021 Gratis

Kenali modus-modus kejahatan pencurian data pribadi.

Oknum akan memanipulasi korban dengan teknik manipulasi psikologi.

Tujuannya agar korban (individu) atau grup mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela.

Beberapa upaya yang biasanya dilakukan seperti:

Baca Juga: Aktivis dan Jurnalis Afghanistan Kecam Pembatasan Peran Perempuan di Televisi, Singgung Kebebasan Media

1. Menelpon dan mengaku sebagai customer service/staf dari instansi bidang keuangan atau pun yang mengatasnamakan perusahaan.

2. Meminta data pribadi secara langsung.

3. SIM Swap Fraud (menukarkan SIM Card pelaku dengan nomor target korban).

4. Mengirim link tautan melalui aplikasi pesan atau email yang mengarahkan ke website phising ataupun aplikasi untuk menyalahgunakan data pribadi.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan UMP Provinsi 2022, 4 Provinsi Ini Tak Alami Kenaikan

Lantas bagaimana cara menghadapinya?

1. Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang tren. Pikirkan baik-baik sebelum Anda mengikuti tren, karena bisa saja data pribadi Anda disalahgunakan.

2. Jangan sebar data pribadi Anda atau memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.

3. Bila mendapatkan telepon oleh seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.

Baca Juga: Gus Miftah Sebut Bukan Hanya Gala Sky yang Berhak Menerima Warisan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

4. Simpan data pribadi Anda dengan baik.

Berikut contoh jebakan pencurian data pribadi di Instagram.

Akhir-akhir ini ada fitur di Instagram story yang tengah tren di kalangan masyarakat.

Fitur tersebut mengharuskan penggunanya untuk membagikan berbagai hal, termasuk hal-hal yang sifatnya pribadi.

Baca Juga: Manchester United Dikabarkan Ingin Rekrut Pemain Bintang, Neymar Jadi Target?

Beberapa pertanyaan jebakan seperti diwajibkan memberi nama lengkap, nama masa kecil, nama ibu, dan lain sebagainya.

Selain nama ada juga yang disuruh mengunggah nomor identitas (KTP), alamat pribadi, data biometric (sidik jari, scan retina, dan lain sebagainya).

Selanjutnya pertanyaan jebakan lainnya yang mengharuskan pengguna untuk memberikan informasi pribadi yang terkait dengan SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, dan lain sebagainya.

Ada juga yang meminta informasi aset teknologi seperti alamat internet protocol (IP address) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ternyata Ini Sumber Stres Terbesarmu Berdasarkan Zodiak, Termasuk Aries yang Terlalu Bekerja Keras

Postingan Kemenkominfo.
Postingan Kemenkominfo. Tangkapan layar Instagram/@kemenkominfo

Oleh karena itu, Kemenkominfo berpesan agar para pengguna media sosial seperti Instagram agar bisa lebih bijak ketika menggunakan media sosial.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah