PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu terakhir marak jasa pencetakan fisik untuk sertifikat vaksinasi Covid-19.
Untuk menghindari adanya kebocoran data dari sertifikat vaksinasi Covid-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meminta masyarakat menyimpan data digital.
Untuk menghindari kebocoran data, Kominfo meminta masyarakat menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19 digital.
Untuk percetakan sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik, Kominfo tidak mengatur dan memiliki ketentuan khusus.
Masyarakat diminta aktif melindungi data pribadi pada sertifikat vaksin Covid-19 karena dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code.
“Pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 perlu menyadari," ucap Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Virgin Galactic Milik Richard Branson Buka Penerbangan Gratis Bagi Dua Orang Beruntung
"Bahwa sertifikat tersebut menyimpan data pribadi seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya," lanjutnya.