Uang Juliari Batubara Hasil Korupsi Bansos Covid-19 Senilai Rp14 Miliar Diminta Jaksa agar Dikembalikan

- 28 Juli 2021, 21:48 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19, Juliari Batubara diminta mengembalikan uang hasil korupsi oleh Jaksa KPK.
Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19, Juliari Batubara diminta mengembalikan uang hasil korupsi oleh Jaksa KPK. /Antara.com/Galih Pradipta

Baca Juga: Link Live Streaming Putri untuk Pangeran 28 Juli 2021: Putri Curiga Mama Lisa Meninggal Dunia

Dua orang pejabat Kementerian Sosial yang menerima suap dana bansos Covid-19 adalah  Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Jaksa KPK menyebutkan bahwa Rp14,5 miliar merupakan jumlah yang diterima untuk kepentingan pribadi Juliari Batubara.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x