Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Bansos Covid-19

- 21 April 2021, 15:50 WIB
Terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19   yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 21 April 2021. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya usai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 21 April 2021. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
 
PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyeret Juliari  Batubara dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ke meja hijau. 
 
KPK menyampaikan, kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut terjadi saat Juliari Batubara menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). 
 
Juliari Batubara langsung dicopot dari kursi Mensor dan KPK mendapat sorotan dari masyarakat karena berhasil mengungkap kasus korupsi bansos Covid-19.
 
 
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, terlihat Juliari Batubara menjalani sidang pertamanya yang berlangsung hari ini, Rabu, 21 April 2021.
 
Terlihat Juliari Batubara memakai pakaian batik dan didampingi oleh kuasa hukumnya. 
 
Agenda sidang pertama kasus korupsi bansos Covid-19 ini adalah pembacaan dakwaan. 
 
 
Tidak hanya Juliari Batubara, kasus korupsi bansos Covid-19 ini juga menyeret dua nama lainnya. 
 
Dua nama tersebut adalah Adi Wahyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial dan Matheus Joko Santoso. 
 
Beberapa bulan yang lalu, KPK terus menyelidiki kasus korupsi bansos Covid-19 ini dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
 
 
KPK juga sudah melakukan reka kejadian di Gedung KPK, Jakarta. 
 
Diketahui, kasus bansos Covid-19 tersebut tidak hanya menyeret Juliari P Batubara, tetapi beberapa politisi, seperti politisi PDIP, Ihsan Yunus.  
 
Akibat kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut, Kementerian Sosial mengubah skema pemberian bansos untuk tahun 2021. 
 
 
KPK sudah memeriksa berbagai saksi, di antaranya artis Cita Citata dan pakar komunikasi politik, Effendi Gazali yang ditanya soal pengadaan bansos Covid-19. 
 
Di satu kesempatan wawancara dengan Karni Ilyas, Effendi Gazali menyebut ada "langit" di dalam kasus korupsi bansos Covid-19 tersebut. 
 
Effendi Gazali tidak berani untuk menyebutkan siapa yang dimaksud oleh langit tersebut. 
 
 
Diperkirakan kasus bansos Covid-19 tersebut telah merugikan negara miliaran rupiah. 
 
Sementara itu, pejabat daerah yang terseret akibat korupsi bansos Covid-19 adalah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. 
 
Aa Umbara Sutisna sudah ditangkap oleh KPK dan digeledah kediamannya. 
 
 
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas apa yang dilakukan oleh jajarannya itu. 
 
Apalagi sekarang daya beli masyarakat menurun akibat pandemi Covid-19.
 
"Pertama, saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19," kata Ridwan Kamil, Rabu, 21 April 2021.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x