Cara Praktis Daftar dan Perpanjang SIM secara Online, Cukup Pakai HP!

- 12 April 2021, 11:41 WIB
Saat ini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat praktis, hadir secara online melalui sim.korlantas.polri.go.id.*
Saat ini membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat praktis, hadir secara online melalui sim.korlantas.polri.go.id.* /ANTARA/Polda Metro

5. Tunggu hingga kode bayar muncul. Informasi kode bayar berlaku hingga tiga jam setelah kode dimunculkan melalui short message service (SMS) atau melalui e-mail

6. Bawa bukti registrasi dan pembayaran SIM online ke lokasi satpas yang dipilih

7. Pembayaran SIM online dapat dilakukan melalui Bank BRI menggunakan menu BRIVA (ATM BRI/internet banking BRI/sms banking BRI/electronic data capture (EDC)/teller BRI/atau transfer online antar bank).***

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x