BPOM Konfirmasi Diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat Avifavir, Obat Asal Rusia yang Mampu Matikan Covid-19

- 26 Maret 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. BPOM mengonfirmasi dengan diiterbitkannya izin penggunaan darurat Avifavir, obat asal Rusia yang mampu matikan virus corona atau Covid-19.*
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. BPOM mengonfirmasi dengan diiterbitkannya izin penggunaan darurat Avifavir, obat asal Rusia yang mampu matikan virus corona atau Covid-19.* /Pixabay/PIRO4D

Di samping itu, surat keterangan BPOM pun memberitahukan terkait efikasi obat yang lebih dari 80 persen. 

Kemudian, hasil penelitian pun membuktikan bahwa obat Avifavir aman untuk dikonsumsi seluruh kategori usia.

Baca Juga: Keliling Dunia Temui Teroris, Benny Josua Mamoto Orang di Balik Terkuaknya Jaringan Terorisme di Indonesia

Avifavir disebut-sebut sebagai produk obat buatan Rusia pertama yang diizinkan untuk digunakan dalam memulihkan infeksi Covid-19.

BPOM mengungkapkan dalam pernyataannya bahwa sejak awal Juni 2019, Avifavir telah disuplai ke semua wilayah di Rusia serta ke lima belas negara di dunia.

Indonesia pun menjadi negara pertama di Asia yang mendaftar untuk obat tersebut.

Baca Juga: Soal Imbauan Belajar dari Binatang, Komentar Said Didu ke Megawati: Asal Jangan Gaya Kodok ya Bu

Menurut siaran pers Russian Direct Investment Fund (RDIF), Avifavir sudah teregistrasi di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat.

Avifavir juga didasarkan pada data yang didapatkan selama tes klinis fase dua dan tiga.

RDIF mengatakan, tes klinis ini dilakukan sebagaimana aturan GCP (good clinical practice), yakni sebuah standar kualitas tes klinis internasional dengan subjek manusia.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah