PR TASIKMALAYA - Biofarmasi AstraZeneca mengungkapkan bahwasannya vaksin Covid-19 buatannya tidak sedikitpun mengandung zat hewani atau produk turunan babi.
Pihak AstraZeneca menyebutkan bahwa disemua tahapan produksi vaksin vektor virus tersebut, tidak bercampur dengan zat hewani lainnya.
Saat ini, Indonesia telah resmi menggunakan vaksin AstraZeneca untuk menjalankan program vaksinasi di sejumlah daerah di indonesia.
Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Mendag Luthfi Coreng Muka Jokowi, Rocky Gerung: Kita Politisi Harus Kepo
Penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau (BPOM).
Sebelum memberi izin tentang vaksin AstraZeneca, BPOM sudah mengerjakan pengkajian beserta Tim Pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, serta ITAGI.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dar PMJ News, berikut rekomendasi perihal vaksin AstraZeneca sesuai yang tercantum di halaman resmi BPOM pada hari Jumat, 19 Maret 2021:
1. Hingga kini, kasus Covid-19 di dunia termasuk Indonesia masih dalam hitungan paling tinggi, sehingga pemberian vaksinasi kemungkinan bisa menimbulkan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI), tetapi risiko kematian akibat corona terhitung jauh lebih tinggi.
Maka dari itu, masyarakat harus tetap memperoleh vaksinasi covid-19 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemda.
2. Manfaat dari Vaksin AstraZeneca lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan, maka vaksi covid-19 AstraZeneca bisa mulai dipergunakan.
3. Sesuai informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tercantum peringatan kehati-hatian bagi pengguna vaksn AstraZeneca terhadap orang dengan penyakit trombosit serta gangguan pembekuan darah.
4. Vaksin AstraZeneca yang ada di Indonesia melalui COVAX Facility telah diproduksi dari Korea Selatan sesuai standar persyaratan global teruntuk Cara Pembuatan Obat yang Baik atau (CPOB).
5. BPOM RI bekerjasama dengan Kementrian Kesehatan serta Komnas PP KIPI dengan terus memonitor keamanan vaksin yang telah digunakan di Indonesia, serta menindaklanjuti isu yang selalu ada di seetiap kejadan ikutan pasca-imunisasi.
Baca Juga: Sebut Persidangan HRS Contoh Sistem Pengadilan Tunduk Terhadap Kekuasaan, Rizal Ramli: Tidak Beradab
6. Contac person BPOM bisa menghubungi 1-500-533, SMS 081219999533. Atau lebih lengkap bisa kunjung web www.pom.go.id.***