Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode, Bivitri Susanti: Ada Oligarki yang Inginkan Kekuasaannya Dipelihara

- 24 Maret 2021, 17:50 WIB
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti turut menanggapi wacana penambahan masa jabatan Presiden 3 periode.*
Ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti turut menanggapi wacana penambahan masa jabatan Presiden 3 periode.* /Dok. ANTARA.

PR TASIKMALAYA- Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti memberikan tanggapannya perihal wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Menurut keterangannya, Bivitri Susanti menuturkan bahwa bila wacana masa jabatan Presiden 3 periode ini jadi diterapkan di Indonesia, maka akan teradapat beberapa dampak yang akan dihadapi.

Dampak yang pertama, diungkapkan Bivitri Susanti, adalah adanya implikasi hukum negatif, jika masa jabatan Presiden 3 periode tersebut jadi diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: Tenggelam ke Lubang Galian C, Dua Anak Ditemuukan Tak Bernyawa di Riau

Untuk diketahui, meskipun Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa dirinya menolak dan tidak berminat untuk menjabat 3 periode, namun sejumlah kalangan tetap memberikan tanggapannya.

Bahkan, sejumlah pihak menilai bahwa usulan tersebut merupakan ide buruk dan juga membahayakan.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Respons Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Bivitri Susanti Singgung Soal Skor Indeks Demokrasi Indonesia", hal tersebut disampaikan Bivitri Susanti saat kesempatan diskusi dengan tema "Merefleksikan Kembali, Demokrasi Kita di Persimpangan Jalan?" di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 24 Maret 202: Ujian di Lapangan

"Ada implikasi hukum tapi negatif, karena masa jabatan yang terlalu lama berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," kata Bivitri Susanti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x