PR TASIKMALAYA- Kritikan perihal isu penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 perideo masih terus bergulir, kini isu tersebut kembali ditanggapi oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Melalui cuitan dalam akun media sosial Twitter miliknya, Hidayat Nur Wahid menyampaikan bahwa masa jabatan Presiden tak bisa dengan mudah diubah menjadi 3 periode.
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid pun menegaskan bahwa keputusan mengubah masa jabatan 3 Presiden tidak bisa karena konstitusi UUD 1945 mengamanatkan masa jabatan Presiden hanya 2 periode.
Seperti diketahui, meskipun Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa dirinya menolak usulan tersebut dan tidak berniat untuk menjadi Presiden 3 periode, namun adu argumen masih terus bergulir.
Para tokoh politik dan pakar hukum semakin hari semakin ramai saja memperbincangkan isu Presiden 3 periode ini. Tak ayal mereka terlihat sering beradu argumen di media sosialnya masing-masing.
Sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Jabatan Presiden Dibatasi UUD, HNW: Kata Presiden PKS Kalau Mau 3 Periode Silahkan Jadi Kepala Desa Saja", Hidayat Nur Wahid pun kembali memberikan pendapatnya terkait isu tersebut.
Baca Juga: Nikahi Gadis Belia, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid, melalui akun Twitter pribadinya yang menimpali cuitan akun DPP PKS, Selasa 23 Maret 2021.