Minta Pemerintah Tindak Tegas Pengusul dan BuzzeRP Perpres Miras, Roy Suryo: Demi Kewibawaan dan Kehormatan RI

- 4 Maret 2021, 05:10 WIB
Roy Suryo.
Roy Suryo. /Instagram/KRMTRoySuryo2

"Termasuk menindak BuzzerRP yang sudah membuat Gaduh Masyarakat dengan Postingan2 Ngawur," kata Roy Suryo.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya mengatur izin investasi miras.

Baca Juga: Bingung Skill yang Harus Dikuasai di Masa Depan? Berikut 4 Perkejaan yang Paling Dicari 2021

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Presiden Jokowi.

Atas tindakan dan sikap Presiden tersebut banyak pihak terutama yang berasal dari kalangan ormas islam dan para tokoh nasional menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Jokowi yang dianggap tidak alergi kritik.

Tangkap layar unggahan Roy Suryo
Tangkap layar unggahan Roy Suryo twitter.com/KRMTRoySuryo2
***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah