Sambut Niat Baik Jokowi Revisi UU ITE, Roy Suryo: Prosesnya Lama, Kenapa Tidak Keluarkan PERPPU?

- 17 Februari 2021, 15:11 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Instagram @krmtroysuryo2

PR TASIKMALAYA - Pakar Telematika Roy Suryo mengajak warganet untuk senantiasa berfikir positif dan menyambut baik niat Presiden Jokowi untuk melakukan revisi UU ITE.

Roy Suryo mengungkapkan bahwa proses revisi Undang-Undang (UU), terutama pasal-pasal karet akan memerlukan proses politik yang panjang dan memakan waktu yang lama.

“Tweeps, Mari kita positive-thinking sambut niat baik Pak @jokowi untuk Inisiasi Pemerintah merevisi Pasal-pasal Karet UU-ITE ini, Namun mengingat kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yang Panjang & Lama," tulis Roy Suryo melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut ‘Pemilu Jegal Lawan Politik’, Benny K Harman: Berjaga-jagalah, Rakyat Monitor!

Baca Juga: Vaksinasi untuk Pekerja Publik Mulai Dilakukan 17 Februari 2021, Cek Daftar Pekerja yang Terima Vaksin

Berdasarkan pada pertimbangan tersebut, Roy Suryo justru memberikan opsi lain kepada Presiden Jokowi jika benar-benar serius dalam hal ini.

Roy Suryo menyebut bahwa Presiden Jokowi bisa saja mengeluarkan PERPPU seperti yang beberapa kali dilakukan dalam dua periode jabatannya.

“Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU seperti sebelum-sebelumnyanya? Why not?,” imbuh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Simak! 6 Keterampilan Hidup Dasar Ala Kemensos yang Wajib Dimiliki Remaja Masa Kini, Termasuk Kontrol Emosi

Sebelumnya, Roy Suryo juga diketahui telah merespon rencana Jokowi untuk menginisasi revisi UU ITE.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x