Soal Revisi UU ITE, Roy Suryo Sebut Masalah Ada pada Implementasi Pelaksanaan

- 18 Februari 2021, 10:19 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo.
Pakar telematika, Roy Suryo. /Instagram @krmtroysuryo2

PR TASIKMALAYA - Pakar telematika sekaligus manta Menpora, Roy Suryo, turut menanggapi soal UU ITE.

Roy Suryo menyebut jika inti permasalahan bukan UU ITE, namun pada implementasi pelaksanaan.

Menurut Roy Suryo, Undang-Undang tersebut sudah ada sejak tahun 2008 permasalahannya bukan pada Undang-Undang tersebut.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Lakukan Vaksinasi Covid-19, Menkes Budi Gunadi: Contoh Baik Bagi Lansia

Roy Suryo mengungkapkan hal itu melalui akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 pada Rabu 17 Februari 2021. 

"Tetapi inti permasalahannya bukan di UU ITE sebenarnya, krn UU tersebut sudah ada sejak tahun 2008," tulisnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitternya @KRMTRoySuryo2.

Menurutnya, permasalahan pada tataran implementasi serta objektivitas aparat hukum.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya, Diduga Konsumsi Narkoba

"Namun pada implementasi dan obyektivitas pelaksana (Aparat hukum) yang menjalankannya," tuturnya.

Roy Suryo juga menegaskan yang paling penting bubarkan bubarkan buzzer dan organisasi terlarang.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x