Cuitan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat tersebut kemudian mendapat tanggapan dari warganet.
"Alhamdulillah positifnya adalah kita sudah bisa melihat siapa yang pro, kontra, diam tidak berbuat apa-apa, partai mana yang asli karakternya terlihat, termasuk pemerintahnya," cuit @samad237.
Kemudian, ada warganet yang menyebutkan bahwa adanya rakyat memang untuk mengingatkan pemimpinnya.
"Itulah gunanya rakyat pak @hnurwahid harus mengingatkan pemimpinnya, tentu dengan cara beradab, dan beretika. Teguran baik pasti menghasilkan keputusan baik," ucap @danielnovaldy1.
Sebagaimana diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 10 Tahun 2021 pada 2 Februari 2021 lalu.
Dalam Lampiran III, terdapat ketentuan yang mengizinkan minuman keras menjadi ladang yang bisa diinvestasikan.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Gus Jazil: Miras itu Jalan Setan, Bertentangan dengan Nilai Pancasila
Namun, hal tersebut hanya berlaku bagi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Di luar itu, gubernur daerah lain bisa merekomendasikan wilayahnya untuk mengadakan investasi miras melalui Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.