Selain itu, pada cuitan lainnya di waktu yang sama, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Presiden akhirnya membuktikan pencabutan Perpres tersebut.
"Dan terbukti, akhirnya Presiden @jokowi mencabut Lampiran yang mengizinkan investasi miras," tuturnya.
Namun, politisi PKS itu pun menuturkan bahwa seharusnya Jokowi membuat peraturan kebijakan yang memperhatikan kepentingan rakyat.
Hidayat Nur Wahid pun mengaharapkan agar kebijakan menyimpang seperti itu tidak terulang lagi.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Gus Jazil: Miras itu Jalan Setan, Bertentangan dengan Nilai Pancasila
"Mestinya sejak awal kebijakan itu pro rakyat dan menyelamatkan mereka. Semoga ke depan tidak terulang lagi, Pepres yang susahkan pak Jokowi dan rakyat," ucap Hidayat.
Dirinya menduga jika Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin telah menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung ke Jokowi.
"Mungkin pak Ngabalin juga sampaikan langsung ke Presiden. Alhamdulillah wa barakallah fikum wa fi juhudikum," ujar HNW.