Jokowi Resmi Cabut Perpres Miras, Hidayat Nur Wahid: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

- 2 Maret 2021, 20:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres Miras.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres Miras.* //Dok. PKS.

Selain itu, pada cuitan lainnya di waktu yang sama, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Presiden akhirnya membuktikan pencabutan Perpres tersebut.

Baca Juga: Kritik Pedas Satpol PP dan Bupati Bogor, Dewi Tanjung: Jangan Manfaatkan Jabatan dan Baju Dinas untuk Memeras

"Dan terbukti, akhirnya Presiden @jokowi mencabut Lampiran yang mengizinkan investasi miras," tuturnya.

Namun, politisi PKS itu pun menuturkan bahwa seharusnya Jokowi membuat peraturan kebijakan yang memperhatikan kepentingan rakyat.

Hidayat Nur Wahid pun mengaharapkan agar kebijakan menyimpang seperti itu tidak terulang lagi.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Gus Jazil: Miras itu Jalan Setan, Bertentangan dengan Nilai Pancasila

"Mestinya sejak awal kebijakan itu pro rakyat dan menyelamatkan mereka. Semoga ke depan tidak terulang lagi, Pepres yang susahkan pak Jokowi dan rakyat," ucap Hidayat.

Dirinya menduga jika Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin telah menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung ke Jokowi.

"Mungkin pak Ngabalin juga sampaikan langsung ke Presiden. Alhamdulillah wa barakallah fikum wa fi juhudikum," ujar HNW.

Baca Juga: Sindir Satpol PP, Dewi Tanjung: Digaji Negara Masih Nyusahin Pengusaha Kecil, Bubarin Aja Aparat Tukang Palak

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x