PR TASIKMALAYA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyambut baik rencana Presiden Jokowi yang akan merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pernyataan Hidayat Nur Wahid ini sejalan dengan langkah Presiden Jokowi menyampaikan rencana untuk merevisi UU ITE saat hadiri Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara.
Akan tetapi, Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah jika benar serius maka jangan meminta atau melempar “bola” ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Cak Nun Ingin Revisi UU ITE Secepat Omnibus Law, Hidayat Nur Wahid: Sangat Bisa Asal Serius
Hal ini disampaikan Hidayat Nur Wahid dalam cuitan Twitter @hnurwahid pada Selasa 16 Februari 2021.
“Kalau serius hilangkan pasal karet yang hadirkan ketidakadilan,agar revisi terhadap UU ITE segera terwujud,” ungkap Hidayat Nur Wahid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @hnurwahid.
“Pemerintah jangan minta atau lempar bola ke DPR,” tambahnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan hak konstitusionalnya agar lebih cepat.