Singgung Sikap Listyo Sigit di Kasus Laskar FPI, Fahri Hamzah: Ini Secercah Harapan

- 22 Januari 2021, 08:40 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. //Instagram.om/@fahrihamzah

“Inilah mungkin secercah harapan awal. Komjen #LSP setidaknya meyakinkan kita bahwa POLRI tidak sepenuhnya setuju dan membiarkan begitu saja tindakan yang akhirnya disebut oleh komnas HAM sebagai extra judicial killing. Meski tidak disebut pelanggaran HAM berat. #KapolriBaru,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 – 2021 di Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Dianggap Buat Cuitan Dehumanisasi Wanita Uighur, Twitter Blokir Akun Kedubes Tiongkok

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021 selama 3 jam 15 menit atau dari pukul 10.15 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB.

Setelah dilakukan proses uji kelayakan, pada pukul 14.00 WIB, Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni mengatakan diadakan rapat pleno lagi untuk mendengarkan pandangan para fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x