PR TASIKMALAYA - Politikus sekaligus mantan DPR RI Fahri Hamzah turut mengomentari soal terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz yang akan segera pensiun di awal Februari.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Fahri Hamzah mengulas soal beberapa poin menarik terkait sosok Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri yang merupakan tulang punggung penegakan hukum dan keamanan seluruh masyarakat Indonesia, salam satunya soal Laskar FPI.
Fahri Hamzah menguraikan pandangan pribadinya soal sosok Komjen Listyo Sigit berdasarkan beberapa sudut pandang terutama sikapnya dalam menanggapi kasus kematian 6 laskar FPI yang hingga kini masih menyisakan kontroversi di masyarakat.
Baca Juga: KPK Bentuk Satgas Khusus, Boyamin Saiman: Saya Yakin Harun Masiku Sudah Meninggal Dibunuh
Fahri Hamzah menyebut bahwa dalam kasus tersebut, terdapat 2 pandangan di Polri yang berbeda.
Di mana Komjen Listyo Sigit dalam hal ini menjadi juru bicara dari beberapa pihak yang memilih untuk berhati-hati dan menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
“Setelah #TragediKM50 terjadi, ada 2 jenis pandangan di POLRI: pertama yang membenarkan sepenuhnya tindakan polisi dan yang kedua adalah yang berhati2, menunggu komnas HAM, dll. Sikap kedua ini dijurubicarai oleh Kabareskrim #LSP yang kini jadi Calon orang nomor 1 di lembaga itu,” ujar Fahri Hamzah melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Kamis, 21 Januari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Setelah #TragediKM50 terjadi, ada 2 jenis pandangan di POLRI: pertama yang membenarkan sepenuhnya tindakan polisi dan yang kedua adalah yang berhati2, menunggu komnas HAM, dll. Sikap kedua ini dijurubicarai oleh Kabareskrim #LSP yang kini jadi Calon orang nomor 1 di lembaga itu.— #GS2021KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) January 21, 2021
Baca Juga: HNW Sebut Ada Sabotase Dalam Upaya Anies Cegah Banjir, Ferdinand: ini Pencurian Kabel
Lebih lanjut, Fahri Hamzah menyebut sikap Listyo Sigit tersebut menjadi sebuah harapan yang meyakinkan bahwa Ia akan membawa perbaikan pada institusi Polri.