PR TASIKMALAYA – Budayawan Sujiwo Tejo membalas cuitan Twitter Mahfud MD dengan suatu usulan.
Usulan yang disampaikan Sujiwo Tejo kepada Mahfud MD berkaitan dengan diangkatnya Komjen Listyo Sigit Purnomo sebagai Kapolri baru.
“Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo panjenengan perintahkan melarang istilah ‘kadrun’ dan ‘cebong’, dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu-kubuan?” usul Sujiwo Tejo seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun Twitter @sudjiwotedjo pada Kamis 21 Januari 2021.
Baca Juga: Tanggapi SBY Soal Drama Politik AS, Hidayat Nur Wahid: Demokrasi Bukan Tuhan Apalagi Hantu
Sujiwo Tejo lantas menjelaskan alasan dirinya memberikan usulannya tersebut.
“Ini kelihatan temeh, tapi menurut saya esensial dalam konteks sila ke-3 (persatuan Indonesia),” jelas Sujiwo Tejo.
Baca Juga: SBY Tanggapi Demokrasi AS: Drama Politik Amerika Serikat Dapat Dipetik Pelajarannya
Ragam komentar pun bermunculan dari warganet atas cuitan Sujiwo Tejo tersebut.