PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, membongkar salah satu janji Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan.
Janji Komjen Listyo Sigit tersebut, Mahfud MD beberkan melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Salah satu janji calon kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapatkan tepukan meriah di Komisi III DPR,” ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Sule Menangis Dengar Kabar dari Nathalie Holscher, Ada Apa?
Mahfud MD lebih lanjut mengatakan, janji tersebut berkenaan dengan narkoba yang melibatkan anggota atau pejabat Polri.
“Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti Bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting,” tutur Mahfud MD.
Sebelumnya seperti yang dilansir dari ANTARA, terdapat delapan komitmen dari Komjen Listyo SIgit Prabowo.
Kedelapan komitmen tersebut disambut dengan apresiasi oleh sejumlah pihak.