PR TASIKMALAYA - Mahfud MD selaku MenkoPolhukam mengungkap sebuah janji yang dianggap penting yang disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Janji yang diucapkan oleh Komjen Pol Listyi Sigit disampaikan pada saat uji kelayakan dan kepatuhan di Komisi III DPR RI.
Mahfud MD menilai bahwa janji Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut begitu penting maka dia ungkapkan dalam cuitannya di akun media sosial Twitter miliknya pada, Kamis 21 Januari 2021.
Baca Juga: Tanggapi SBY Soal Drama Politik AS, Hidayat Nur Wahid: Demokrasi Bukan Tuhan Apalagi Hantu
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan," cuit Mahfud MD sebagaimana dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com pada Kamis 21 Januari 2021.
Mahfud MD menganggap bahwa janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit tersebut tidak banyak diberitakan oleh media.
Sementara itu, janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit pada saat itu mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPR RI.
Janji tersebut berbunyi bahwa jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan.