Mengaku Hendak Buat SIM, Ketua Pecinta Habib Bahar Ditangkap Polisi

- 18 Desember 2020, 16:14 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol /Unsplash.com/Bill Oxford/

PR TASIKMALAYA - Diketahui membawa senjata tajam, Polisi menamankan seorang remaja berinisial RP yang masih berusia 16 tahun.

RP ditangkap polisi pada Kamis 17 Desember 2020 pada pukul 14.00 WIB di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyebut RP diamankan bersama rekannnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier: Kalau Mau Ngehancurin Indonesia, Nggak Usah Kirim Bom, Kirim Fitnah

Pemuda asal garut ini, diketahui merupakan salah satu ketua komunitas Pecinta Habib Bahar (PBH).

"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) Garut. Ini yang membawa senjata tajam," ujar AKBP Jimmy dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.

Ia juga mengatakan saat diamankan polisi kedua pemuda tersebut tengah menggelar simulasi pengamanan.

Baca Juga: Simak 10 Hal Penting Intruksi Gubernur DKI Jakarta Cegah Covid-19 Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Saat itu, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigakan sehingga aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x