5 Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq, Dugaan Chat Mesum hingga Langgar Prokes

- 13 Desember 2020, 10:04 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. / ANTARA FOTO/Fauzan/foc./ANTARA FOTO

2. Kasus Penghasutan pada 2008

Habib Rizieq kembali terjerat kasus penghasutan pada 2008 lalu.

Kasus tersebut bermula dari insiden bentrokan massa FPI dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 Juni 2008.

Baca Juga: Everton vs Chelsea: Penalti Sigurdsson Akhiri Rekor Tak Terkalahkan The Blues

Majelis Hakim memvonis Habib Rizieq dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

3. Kasus Dugaan Chat Mesum pada 2018

Habib Rizieq pernah terjerat kasus dugaan chat mesum disitus baladacintarizieq.com. Kasus itu diselidiki Polda Metro Jaya pada 2018.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita yang disebut-sebut ada dalam chat mesum tersebut.

Baca Juga: Usai Belasan Jam Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Tapi kemudian, kasus itu di stop penyidikanya (SP3) oleh Polri.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah