4. Kasus Dugaan Penodaan Pancasila pada 2018
Habib Rizieq pernah tersangkut kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Barat dan sempat menyandang status tersangka.
Ia dilaporkan oleh anak perempuan Presiden Republik Indonesia pertama, Sukmawati Soekarnoputri tapi kasus ini di SP3.
Baca Juga: Sempat Pimpin Salat Maghrib, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan
5. Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan pada 2020
Habib Rizieq Shihab kemanali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Pentolan FPI ini terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Rizieq dijerat Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***