5 Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq, Dugaan Chat Mesum hingga Langgar Prokes

- 13 Desember 2020, 10:04 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. / ANTARA FOTO/Fauzan/foc./ANTARA FOTO

4. Kasus Dugaan Penodaan Pancasila pada 2018

Habib Rizieq pernah tersangkut kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasusnya ditangani oleh Polda Jawa Barat dan sempat menyandang status tersangka.

Ia dilaporkan oleh anak perempuan Presiden Republik Indonesia pertama, Sukmawati Soekarnoputri tapi kasus ini di SP3.

Baca Juga: Sempat Pimpin Salat Maghrib, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan

5. Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan pada 2020

Habib Rizieq Shihab kemanali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pentolan FPI ini terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Rizieq dijerat Undang Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah