Tiongkok Buat Kebijakan Baru, Tahun 2021 Indonesia Disebut Bisa ‘Terkubur’ Limbah Sampah

- 12 Desember 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. //Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Mulai 1 Januari 2021, Tiongkok secara resmi menyatakan tidak akan menerima limbah sampah dari Indonesia, Vietnam, dan Thailand.

Oleh karena itu, ketiga negara tersebut harus bersiap-siap merasakan dampak dari penerapan kebijakan baru tersebut.

Sebelumnya, Tiongkok dijuluki sebagai raja penyelamat dunia. Pasalnya, Tiongkok merupakan negara terbesar yang melakukan impor limbah dari berbagai negara di dunia.

Baca Juga: HRS Jalani Pemeriksaan Setelah Beberapa Kali Mangkir, Kabid Humas: Hak-haknya Sudah Kami Berikan

Namun, mulai tahun 2021 Tiongkok menghentikan impor sampah, seperti halnya limbah sampah plastik. Akibatnya, jika Tiongkok memberlakukan kebijakan tersebut, maka tiga negara di Asia Tenggara yang merupakan negara pengekspor sampah terbesar akan sangat merasakan dampaknya.

Pasalnya, ketiga negara di Asia Tenggara tersebut dinilai masih memiliki keterbatasan dalam melakukan pengelolaan limbah sampah.

Menurut penuturan Novrizal Tahar selaku Direktur Pengelolaan limbah padat di Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan, pemerintah Indonesia memiliki peraturan untuk melarang impor limbah umum dan limbah berbahaya, serta beracun dari luar negeri.

Pemerintah Indonesia hanya mengizinkan impor bahan limbah yang dapat diolah kembali, dengan syarat pengotor maksimum pada bahan bekas impor dibatasi dua persen saja.

Baca Juga: Setelah Resmi Lakukan Pemeriksaan di Polda, Kuasa Hukum: HRS Siap Jika Harus Ditahan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x