5 Kasus yang Pernah Menjerat Habib Rizieq, Dugaan Chat Mesum hingga Langgar Prokes

- 13 Desember 2020, 10:04 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. / ANTARA FOTO/Fauzan/foc./ANTARA FOTO

PR TASIKMALAYA – Penetapan tersangka kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ini, bukanlah yang pertama kalinya yang ia alami.

Pada beberapa kasus sebelumnya, ia pernah menjalani pemeriksaan dan berujung penetapan status tersangka.

Namun ada yang kasusnya berlanjut dan ada pula yang kasusnya di SP3 atau dihentikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Simak Alasan Kerusakan Laut Dapat Ancam Keberlangsungan Hidup

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ news, berikut daftar kasus yang pernah menjadikan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut jadi tersangka:

1. Kasus Penghasutan pada 2003

Habib Rizieq pernah menjadi tersangka penghasutan. Ia dijerat dengan pasal 154 dan 160 KUHP. Kasus tersebut bermula soal sweeping FPI di tempat hiburan malam.

Habib Rizieq menuding ada pejabat melindungi para pengusaha tempat hiburan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan 12 Jam, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan Selama 20 Hari

Kasus ini bergulir hingga masuk persidangan, namun ia justru dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara di rutan Salemba dan bebas pada bulan November 2003.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x