Usai Belasan Jam Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan

- 13 Desember 2020, 07:46 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras. *** Local Caption ***
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras. *** Local Caption *** /RENO ESNIR/ANTARA

PR TASIKMALAYA - Habib Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga Sabtu, 12 Desember malam.

Pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari, pihak kepolisian secara resmi menetapkan penahanan bagi Ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Polri memberlakukan penahanan bagi Rizieq sampai dengan 20 hari ke depan.

Baca Juga: Dituding Kabur dari Panggilan Polisi, Munarman: Habib Rizieq Gentleman, Ksatria

"MRS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2020," ujar Argo dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Selepas melalui pemeriksaan selama hampir 13 jam, Habib Rizieq Shihab terlihat berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq muncul pada jam 00.22 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan yang diborgol, diiringi pengawalan ketat petugas kepolisian.

Baca Juga: Tanggapi Polemik HRS dan Pemerintah, Cak Nun Singgung soal Kafir dan Munafik

Di depan gedung Ditreskrimum, terparkir mobil khusus tahanan dengan warna abu-abu sebagai kendaraan yang akan membawa Imam Besar FPI itu.

Sebagaimana yang telah diketahui, Kapolda Metro Jaya telah mengirimkan dua kali panggilan kepada Habib Rizieq yang tidak sekalipun dipenuhi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x