Ia meminta FPI di Jawa Tengah tidak melakukan langkah yang berlebihan, tetap berperilaku baik, santun, dengan menaati aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Simak! Pemerintah Berikan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Untuk 6 Jenis Usaha Ini
Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat Jateng untuk tidak terpancing atas provokasi yang muncul sehubungan atas insiden yang terjadi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Masyarakat jangan mudah terpengaruh atas ajakan untuk berkumpul, yang nantinya memicu kerumunan dengan tujuan melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Bahkan, lanjut Kapolda, berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), bisa menimbulkan adanya klaster baru. Mengingat, Indonesia saat ini masih dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.
Baca Juga: 'The Sweetener World Tour' Ariana Grande akan Tayang di Netflix
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Penyidikan juga akan diawasi oleh Divisi Propam Polri, terkait kasus tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab.
Menurut Argo, hal tersebut sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional, sehingga dapat mengungkap fakta serta kebenaran yang sesungguhnya.
Baca Juga: Tanggapi Isu Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Dicopot, Ferdinand: Mereka Kebanggaan NKRI