Terkait Pengadangan oleh FPI di Petamburan, Awi Setiyono: Tentu Ada Sanksinya

- 2 Desember 2020, 20:36 WIB
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. /Twitter @Kabar_FPI/

PR TASIKMALAYA – Polri menyesalkan adanya tindakan pengadangan oleh Front Pembela Islam (FPI) saat penyidik akan menyampaikan surat pemanggilan kedua Habib Rizieq.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tentu tindakan tersebut ada sanksinya.

“Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum,” ujar Awi Setiyono dikutip PikiranRakyat-Tasikmalay.com dari PMJ News.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Ratusan Pemuda di Sulteng Tolak Kedatangan Habib Rizieq

“Saya pikir masyarakat juga harus tahu, bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian,” sambungnya.

Pihak Polri mengajak untuk sama-sama menegakan hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, meminta Habib Rizieq untuk kooperatif dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terkait dengannya.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Benny Wenda: Kami Menghadapi Krisis, Butuh Australia

“Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong,” ucap Awi.

Diketahui, penyidik dari Polda Metro Jaya mendapatkan hadangan dari massa FPI pada Rabu, 2 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x