Larangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Sejumlah Pihak, Effendi Gazali: Saya Merasa Gagal

- 2 Desember 2020, 12:45 WIB
Effendi Gazali.
Effendi Gazali. //Antaranews

PR TASIKMALAYA – Susi Pudjiastuti selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 menginginkan benih lobster dapat terus dilindungi.

Pasalnya, keinginan Susi tersebut demi melindungi komoditas lobster agar tidak punah hingga masa mendatang.

“Penting melindungi (benih lobster) untuk generasi yang akan datang,” ujar Susi seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia, PRMN Rayakan Ulang Tahun Pertama

Namun, Pendapat kontra dilontarkan oleh Tb Ardi Januar yang merupakan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurutnya, diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/2020 berawal dari adanya aktivitas ekonomi yang lumpuh sejak dilarangnya ekspor benih dan budidaya lobster.

Oleh karena itu, Edhy Prabowo yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode Jokowi-Ma'ruf membentuk tim untuk mengkaji permasalahan tersebut.

“Negara mendapat untung, nelayan dan pembudidaya mendapat manfaat, dan pelestarian lingkungan,” pungkas Ardi.

Baca Juga: Lawan Pandemi, KPCPEN Ajak Masyarakat Pulihkan Kesehatan dan Perekonomian

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x