Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Anggota DPR: Pemerintah Indonesia Harus Dikoreksi

- 2 Desember 2020, 12:59 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. /PKS

PR TASIKMALAYA – Sukamta selaku Anggota Komisi I DPR RI meminta kepada Pemerintah Indonesia agar tidak menganggap remeh dengan adanya Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP).

Pasalnya, ULMWP mendeklarasikan diri pemerintahan sementara, yang mana jika diartikan Papua Barat kini lepas dari Indonesia.

“Jangan anggap remeh perkembangan ini, kita tidak ingin Papua berakhir seperti Timor-Timur. Kasus penembakan dan serangan terhadap aparat serta masyarakat sipil yang masih terus terjadi, menunjukkan situasi di Papua belum stabil,” ujar Sukamta seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Larangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Sejumlah Pihak, Effendi Gazali: Saya Merasa Gagal

Sukamta menegaskan, apa yang terjadi di Papua tersebut perlu disikapi dengan serius oleh pemerintah. Pasalnya, dalam menangani masalah di Papua yang terjadi berlarut-larut, perlu adanya pendekatan yang komprehensif.

Dia menilai, apa yang telah dilakukan Indonesia selama ini harus dikoreksi dengan sistematis. Baik koreksi di tingkat pemerintah daerah, maupun dikoreksi di pemerintah tingkat pusat.

Selanjutnya, Sukamta mengutip hasil penelitian yang dirilis oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Berdasarkan penelitian LIPI, terdapat empat akar masalah yang ada di Papua.

Baca Juga: Simak! Berikut ini Manfaat Naik-Turun Tangga untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x