Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap 5, Berikut Cara Laporkan Jika Belum Ditransfer

- 25 November 2020, 12:15 WIB
ILUSTRASI // BLT
ILUSTRASI // BLT //PIXABAY

 

PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berbagai macam bantuan pun terus disalurkan pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi tagihan listrik.

Saat ini pemerintah tengah memberikan BLT subsidi gaji kepada pegawai swasta yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil Iis Rosita Istri Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK

Bantuan ini diberkan sebanyak Rp2,4 juta dan akan diberikan dalam dua tahap.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan sudah menyalurkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap 5 ke karyawan. Karyawan yang memenuhi syarat bisa cek rekening dan penerima di link resmi Kemnaker.

Diberitakan Berita DIY dalam artikel "Cek Rekening Anda! Kemnaker Salurkan BLT Subsidi Upah Termin II Gelombang Dua," bantuan sebesar Rp1,2 juta ini akan cair ke 1,92 juta karyawan di tahap 5 jika mengacu pada jumlah karyawan yang belum dicairkan.

Hingga tahap 4, sebanyak 10,48 juta karyawan dapat bantuan ini. Artinya 1,92 karyawan lainnya ditransfer di tahap 5 jika jumlah karyawan sesuai dengan termin 1 yang mencapai 12,4 juta orang.

Jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap 5 dikonfirmasi Kemnaker melalui akun instagram resmi @kemnaker, kemarin, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Ungkap 5 Kasus Dalam 11 Hari, Polda Sulut Temukan Kasus Pengedaran Narkoba di Rutan

Namun hingga hari ini, Rabu 25 November 2020, berdasarkan pantauan Berita DIY di kolom komentar di instagram tersebut dan komentar di laman resmi Kemnaker, banyak pekerja yang belum dapat bantuan.

"Saya, BCA cikarang. Sampe detik ini belum cair. Padahal waktu termin pertama, saya cair pas tahap 2. Ini udah tahap 5 masih belum cair juga. Di situs kemnaker padahal profil saya dapet notofikasi bsu, sekarang udah ilang. Apakah ada yang senasib sama saya?," tulis pemilik akun @bryansyamn.

"Cimb termin 1 tahap 5 dapet.. kok skrg blm cair sih min? Sampai tahap brapa si?," tambah @ameliaafiani1805.

"BRI yang udah berkabar ya:( padahal pas termin 1 dapet di tahap 4," tulis @atid_nq.

Karyawan yang hingga hari ini belum ditransfer bantuan ini meskipun memenuhi syarat bisa kembali cek rekening untuk memastikan agar pencairan lancar.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP, Ernest Prakasa: Berita Baik Menyegarkan Apalagi Kelas Kakap Begini

Karena pada pencairan di termin 1, sebanyak 152 ribu karyawan gagal ditransfer bantuan ini karena rekening mereka bermasalah.

Kemnaker baru menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh termin 1 atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Hampir Kelabui Petugas denganTekniknya, Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi Diringkus Polisi

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah cair ke 10,48 juta karyawan. Sedangkan 1,92 juta pekerja lainnya akan ditransfer di tahap 5.

Karyawan bisa cek online namanya adalah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) ini atau tidak, dengan cara login ke kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki.

Karyawan yang belum dapat dikarenakan beberapa penyebab. Mereka juga bisa lapor ke laman resmi Kemnaker agar bantuan Rp1,2 juta segera cair.Menurut data terakhir Kementerian Ketanagakerjaan hingga 20 November 2020, bantuan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 sudah cair hingga tahap 4 ke 10,48 juta karyawan atau 84,5 persen dari total penerima 12,4 juta orang.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP, Unggahan Terakhir di Instagram hingga Ucapan dari Ernest Prakasa

Karyawan juga bisa cek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan ini melalui akun kemnaker di www.kemnaker.go.id dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id;

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website;

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun;

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang";

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar;

Baca Juga: Dukung Pendidikan di Tanah Air, TikTok Kerja Sama dengan Ikatan Guru Indonesia Lewat Teknologi

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website;

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap;

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak;

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x