PR TASIKMALAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji termin II yang masuk ke dalam tahap 3.
Pada Tahap 3 ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.
Dengan disalurkannya tahap 3 ini, secara keseluruhan pada Termin II, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.
Baca Juga: Bidik 107 Juta Penduduk, Pemerintah Indonesia Siap Gelar Vaksinasi Covid-19
“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kemnaker pada Selasa 17 November 2020.
Ida melanjutkan, proses penyaluran subsidi gaji/upah bahkan dipercepat.
“Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear dan clean,” pungkas Ida.
Baca Juga: Trump Berencana Serang Iran, Penasihat Gedung Putih Ungkap Kekhawatiran
Ida juga menjelaskan, percepatan penyaluran merupakan ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.