PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Berbagai macam bantuan pun terus disalurkan pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi tagihan listrik.
Saat ini pemerintah tengah memberikan BLT subsidi gaji kepada pegawai swasta yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.
Baca Juga: Desak 6 Hakim Penerima Penghargaan Kembalikan Bintang Mahaputra, LBH: Jokowi Langgar TAP MPR
Bantuan ini diberkan sebanyak Rp2,4 juta dan akan diberikan dalam dua tahap.
Kementerian Ketenagakerjaan pun mengumumkan telah memberikan BLT subsidi gaji termin II tahap 2.
Hal ini diumumkan Kemnaker dalam akun Instagram resminya @kemnaker yang diunggah pada Sabtu 14 November 2020.
"Cek rekening mu ya! Subsidi Gaji/Upah Termin II tahap II Sudah Cair," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Memiliki Tiga Warna, Berikut Asal Mula Warna Pada Lampu Lalu Lintas