Masalah Parkir Liar, Polisi Minta Masyarakat Ikut Bantu Tertibkan

- 9 Mei 2024, 14:06 WIB
Ilustrasi parkir di Kota Serang yang belum menerapkan sistem elektronifikasi.
Ilustrasi parkir di Kota Serang yang belum menerapkan sistem elektronifikasi. /Kabar Banten/Rizki Putri

PR TASIKMALAYA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman berbicara soal fenomena parkir liar yang ditemukan di berbagai lokasi. Terutama yang berada di sejumlah minimarket.

Menurutnya, memberantas parkir liar sebetulnya tidak sulit karena merupakan tanggung jawab masyarakat dan kesadaran dari pengguna kendaraan.

"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," katanya pada 9 Mei 2024.

Latif mengatakan pihaknya siap membantu jika ada masalah yang berkaitan dengan parkir liar. Mengingat sudah masuk kategori ketertiban umum.

Baca Juga: Catat! 10 Lokasi Parkir dengan Tarif Tinggi bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta

"Pasti (bantu), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, " katanya.

Dilansir dari ANTARA, Latif melanjutkan jika masyarakat juga ikut membantu dalam mengatasi parkir liar yang terjadi dimana saja.

"Pasti (bantu), jadi gini ya masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama, " katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya ikut mem-backup dalam mengatasi masalah parkir liar bersama pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah