Pembangunan Gedung Baru DPRD Surabaya Diduga ada Korupsi, Japri: Ada Indikasi Bagi-Bagi Uang

4 November 2020, 19:44 WIB
Logo Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia /Facebook.com/Japri

PR TASIKMALAYA – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim Rabu, 4 November 2020 ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya.

Unjuk rasa tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi atas pembangunan gedung DPRD Surabaya yang baru.

Oleh karena itu, mereka meminta Kejati untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Soal Anggota Moge Pukul Anggota TNI Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Pengamat: Jangan Merasa Kebal Hukum

“Kami meminta agar Kejati Jatim segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sebesar Rp 54 miliar yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik. Karena kami menduga ada indikasi bagi-bagi uang kepada pihak tertentu,” ujar Zainudin selaku Koordinator Wilayah Japri Jatim.

Zainuddin menambahkan, Japri Jatim akan terus melakukan penelusuran terkait dalang korupsi tersebut, serta laporan pertanggung jawaban atas pembangunan gedung baru DPRD Surabaya.

“Japri jatim akan terus menelusuri siapa dibalik dugaan korupsi tersebit,” kata Zainuddin seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI pada Rabu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, PDI P: Biasanya Dilaksanakan Sebelum Hari Kemerdekaan

Selain itu, Zainudin telah menyerahkan surat terbuka terkait dengan dugaan korupsi tersebut kepada staf Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim.

“Tadi kami ditemui oleh bagian penerangan dan kami telah menyerahkan surat terbuka dan data-data yang kami miliki,” jelasnya.

Anggara Suryanagara, selaku Seksi Penerangan Hukum Kejati jatim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Japri Jatim.

Baca Juga: Soal Tuntutan Jerinx, Fadli Zon: Apa yang Dikatakannya Masih dalam Koridor Kebebasan Berpendapat

“Tadi ada perwakilan dari japri yang datang mengantarkan surat. Saat ini surat tersebut benar telah diterima oleh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” jelasnya.

Selanjutnya, Anggara menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan SOP penerimaan surat.

“Kami belum mengetahui isi surat tersebut. Nanti oleh bagian PTSP pasti akan diproses sebagaimana SOP penerimaan surat,” ujar Anggara.***

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler