Berbeda dengan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Memilih Ikuti Langkah Tolak UU Cipta Kerja

11 Oktober 2020, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /

PR TASIKMALAYA - Gubernur yang memutuskan untuk berpihak kepada buruh dalam menentang UU Cipta Kerja semakin bertambah.

Baru-baru ini, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengirim surat permohonan ke Presiden Jokowi untuk menunda UU yang dinamai sapu jagat tersebut.

Khofifah yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial itu memutuskan untuk mencontoh langkah yang telah diambil oleh banyak gubernur dari provinsi lain, di antaranya Gubernur Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, serta Gubernur Kalimantan Barat Su­tarmidji yang pertama kali menolak disahkannya UU Ciptaker.

Baca Juga: Tanggapi Soal Work From Home, BKN: ke Depannya Bisa Saja PNS Tidak Diperlukan Lagi

"Aspirasi mereka langsung Saya penuhi. Ha­ri ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Khofifah pada hari Jumat, 9 Oktober 2020.

Khofifah menandaskan bahwa mengirim surat kepada Jokowi adalah caranya untuk mengabulkan tuntutan buruh yang mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker di Surabaya.

Ia menambahkan bahwa ia akan mengakomodasi perwakilan buruh yang akan pergi ke Jakarta untuk menemui langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Kondisi Kesehatannya Belum Jelas, Donald Trump Memaksa Lanjutkan Kampanye untuk Pilpres AS

"Kami telah mengomunikasikannya ke Pak Mahfud untuk menerima per­wakilan buruh atau pekerja asal Jawa Timur, awal pekan depan. Alham­dulillah sudah terjadwal," ungkapnya.

Namun, keputusan berbeda telah diambil oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk sepenuhnya mendukung Presiden Joko Widodo.

Ia tetap me­milih untuk mematuhi Presiden Jokowi dan meminta kepada demonstran UU untuk mengemukakan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Politisi PDIP itu berujar bahwa de­monstrasi yang diiringi tindak perusakan itu sesungguhnya dapat dielakkan apabila kedua belah pihak bersedia memprioritaskan ko­munikasi.

Baca Juga: Ditantang 100 Pegacara Karena Kritik Puan Maharani, Nikita Mirzani: Jangankan 100, Lebih aja Ayo!

Sejak awal, Ganjar telah mendukung DPR dan pemerintah pusat untuk melaksanakan sosialisasi guna membina masyarakat mengenai isi UU Ciptaker.

Ia berpendapat, apabila sedari awal tindakan tersebut telah dijalankan, aksi perusakan dalam unjuk rasa di Kota Semarang itu dapat dicegah.

"Kalau kemudian masih tetap tidak bisa, judicial review saja. Kan, semuanya jadi tertib," ucap Ganjar.

Seperti banyak Gubernur lainnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru pun menandatangani surat per­nyataan dari mahasiswa dan buruh untuk memprotes UU Ciptaker.

Baca Juga: Sekitar 700 ASN Lakukan Pelanggaran Menjelang Pilkada, Bawaslu: Sebagian Sudah Diperingatkan

"Saya tanda-tangani suratnya dan dikirimkan ke Presiden Jokowi dan DPR. Bila perlu, saya meminta per­wakilan mahasiswa untuk berangkat ke Jakarta, saya biayai mereka untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada presiden," tutur Herman.

Tidak saja para gubernur, DPRD di provinsi, kabupaten, dan kota juga turut mengumandangkan suara para buruh setelah didemo.

Sekurang-kurangnya terdapat 15 DPRD provinsi dan daerah yang turut serta menentang dengan mengirimkan surat kepada presiden sebagaimana yang dilakukan gubernur.

Terdapat empat DPRD level provinsi; Kalimantan Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat.

Baca Juga: Gratis Swab Test di Puskesmas, Satgas: Pemerintah Tak Ingin Masyarakat Punya Beban Besar

Kemudian sebelas DPRD kabupaten/kota; Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, dan Kudus. Kemudian Jambi, Bontang, Sumbawa, dan Pasaman Barat.

Menanggapi banyaknya gubernur yang menolak UU Ciptaker, Donny Gahral Adian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), mengungkapkan Presiden Jokowi telah memohon untuk semua gubernur berdiskusi tentang isi UU Ciptaker.

Donny melanjutkan bahwa Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat internal via video conference bersama 34 gubernur seluruh Indonesia.

Jokowi berusaha untuk meyakinkan para gubernur jika UU Ciptaker yang ditentang banyak buruh dan mahasiswa itu sebenarnya diperlukan guna mengembangkan investasi dan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: ASN Diimbau Tak Boleh Berpihak Saat Pilkada, BKPSDM: Jika Terlibat Siap-Siap Gaji Ditunda

"Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata Donny.

Oleh sebab itu, Jokowi memohon agar gubernur, para menteri, serta kepala lembaga melakukan sosialisasi terkait isi UU Ciptaker ini sekaligus menyangkal beragam hoaks yang tersebar.

"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak me­nimbulkan kesalahpahaman," pungkas Donny.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler