Tanggapi Soal Work From Home, BKN: ke Depannya Bisa Saja PNS Tidak Diperlukan Lagi

- 11 Oktober 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi Work From Home.
Ilustrasi Work From Home. //PIXABAY//Dan Nelson

PR TASIKMALAYA - Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah kini banyak diterapkan para pegawai karena pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana berpendapat, bahwa penerapan WFH itu dapat membuat cara kerja pegawai berubah.

Sebab, banyak inovasi yang terlahir saat bekerja dari rumah.

Baca Juga: Ditantang 100 Pegacara Karena Kritik Puan Maharani, Nikita Mirzani: Jangankan 100, Lebih aja Ayo!

"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima dalam sesi webinar, Jumat 9 Oktober 2020.

Dengan adanya situasi tersebut, dia pun tidak menyangkal jika posisi beberapa profesi nantinya bakal tergantikan dengan inovasi teknologi.

Bahkan hal tersebut bisa saja turut terjadi pada PNS (Pegawai Negeri Sipil).

"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.

Baca Juga: Di Masa Pandemi Indonesia Tak Kehilangan Lahan Investasi, ini Buktinya!

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x