PR TASIKMALAYA - Sekitar 700 Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat pelanggaran, khususnya dalam netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020.
"Sementara yang kita rekap dari 1.500 kejadian pelanggaran, khusus netralitas ASN itu sekitar 700-an dan sudah kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) semua," ucap Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin Afifuddin di Magelang, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di Magelang.
Baca Juga: Kasus Penularan Terjadi di Lapas Perempuan Pekanbaru, 48 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
Menurut Afifuddin, sebagain besar dari pelanggaran ASN tersebut sudah diputus dan sebagian belum.
"Hal ini sebenarnya mengkonfirmasi tentang potensi yang kita petakan dalam tiga titik kerawanan, yakni validitas daftar pemilih tetap (DPT), netralitas ASN, dan politik uang," katanya.
”Politik uang, biasanya meriah di tahapan kampanye sampai di hari H,” tambahnya.
Dia menuturkan terkait dengan protokol kesehatan, ini merupakan hal baru yang menyita perhatian.
Baca Juga: Dansatgas TMMD Reguler Brebes Minta Rehab RTLH Utamakan Kualitas