PR TASIKMALAYA - Masyarakat yang sempat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak dikenakan biaya atau gratis untuk melakukan test usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR)
Hal itu dijelaskan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Doni mengatakan pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Baca Juga: Rakyat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi: itu Dilatarbelakangi oleh Disinformasi dan Hoax Medsos
Sehingga pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.
"Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya) karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-1,” ujar Doni dalam bincang Media Bertanya Doni Monardo Menjawab bertajuk "44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Doni menjelaskan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri.
Baca Juga: FKPPI Rayon Tonjong Brebes Juga Terjun ke Lokasi TMMD Reguler
Doni meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan Swab PCR.