Akibat Tindakan Anarkis Demonstran yang Tolak UU Ciptaker, Puluhan Aparat Dirawat di RS Polri

- 10 Oktober 2020, 18:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menjenguk korban kerusuhan Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua dari kanan) menjenguk korban kerusuhan Jakarta Pusat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus). /

PR TASIKMALAYA - Aksi anarkis yang dilakukan sejumlah demonstran di Indonesia berujung membuat beberapa anggota TNI dan Polri harus dirawat di Rumah Sakit.

Sebanyak 31 anggota TNI dan Polri yang terluka dalam aksi massa yang berujung kerusuhan di Jakarta Pusat, Kamis 8 September 2020, telah mendapat perawatan di rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Anggota Polri ada 28 orang dan tiga orang anggota TNI. Jadi total ada 31 anggota yang dirawat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menjenguk korban di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Samsung Galaxy M51, Siap Bersaing di Pasar Smartphone Indonesia Oktober 2020

Nana mengatakan mayoritas aparat yang terluka akibat terkena lemparan batu dari oknum yang terlibat anarkis.

Menurut keterangan, tim medis RS Polri juga merawat merawat 30 warga sipil yang juga terluka dalam kejadian itu. Sebanyak empat orang di antaranya mulai membaik.

Nana hadir menjenguk korban bersama Anggota Kompolnas Irjenpol Pudji Hartanto dalam rangka memberikan rasa simpati serta semangat kepada mereka untuk segera sembuh.

Baca Juga: Trump Kembali Melanjutkan Kegiatan Kampanye Hari Ini dan Menolak Debat Capres Secara Virtual

"Kami dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) datang dalam rangka melihat kondisi masyarakat yang terkena dampak unjuk rasa di sekitar Istana kemarin," kata Nana.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x