Pemerintah Dinilai Tutup-Tutupi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Pelaku Akan Diadili

17 September 2020, 08:00 WIB
POTRET Syekh Ali Jaber.* /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa pelaku penusukan terhadap Ulama Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.

Pernyataan Mahfud itu sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.

"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud, melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Zaman Sudah Masuki Era Teknologi, Pandemi Covid-19 Tak Jadi Penghalang Pelaku Musik untuk Berkarya

Mahfud MD menyampaikan penegasan tersebut setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, dalam rangka peluncuran Program Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam.

"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan 'actus reus' atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa," katanya, dikutip dari situs ANTARA. 

Mahfud mengatakan bahwa polisi tidak akan menghentikan pengadilan karena alasan sakit jiwa.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Kemandirian di Sektor Industri Alat Kesehatan dan Farmasi

"Soal itu (sakit jiwa, red.) biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," tegasnya.

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak ingin ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus tersebut, sebab semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu,” pungkas Mahfud.

Baca Juga: Kenali Eco-Aerogel dari Daun Nanas, Terobosan Baru Ramah Lingkungan

Mahfud MD menjelaskan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyelidiki kasus ini, apakah ada pola yang sama dan agar diusut tuntas supaya tidak terjadi spekulasi di masyarakat.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu 13 September 2020.

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diminta Serius Tangani Pandemi Bukan Ekonomi

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler