Kemenperin Dukung Kemandirian di Sektor Industri Alat Kesehatan dan Farmasi

- 17 September 2020, 06:40 WIB
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada pembukaan Bimbingan Teknis dan Asesmen INDI 4.0 Sektor IKFT yang dilaksanakan secara virtual.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam pada pembukaan Bimbingan Teknis dan Asesmen INDI 4.0 Sektor IKFT yang dilaksanakan secara virtual. /Antara

PR TASIKMALAYA- Pandemi Covid-19 masih menjadi musuh dan ujian untuk semua negara, masyarakat pun dituntut untuk selalu siap siaga.

Sebagai industri yang paling penting dalam situasi pandemi ini, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas dan fokus utama karena berdampak pada pembangunan kesehatan nasional.

Dikutip dari Antara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memperkuat industri bahan baku obat untuk mendorong kemandirian industri farmasi di Tanah Air.

Baca Juga: Bongkar Kebobrokan Pertamina, Ahok Dinilai Buka Aib Sendiri

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin , Muhammad Khayam pada saat melakukan kunjungan kerja di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah.

“Pandemi Covid-19 membuat kesigapan semua negara meningkat, termasuk dalam hal ketersediaan obat-obatan," ujar Khayam.

Pemerintah terus berusaha memacu kegiatan riset untuk menciptakan inovasi produk sebagai salah satu upaya untuk memperkuat struktur manufaktur industri farmasi di dalam negeri.

Baca Juga: Viral Kue Pukis ala KFC, Berikut Resep Mudah untuk Dibuat di Rumah

“Pada kesempatan ini, kami memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang menjalin kerja sama dengan PT Kimia Farma Tbk dalam rangka pengembangan industri bahan baku obat parasetamol dari bahan baku benzene,” tutur Khayam.

Kemenperin juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh segala upaya pengotimalan potensi nilai tambah dari pengolahan produk turunan petrokimia menjadi bahan baku farmasi, seperti pengembangan bahan baku obat parasetamol.

Langkah tersebut merupakan salah satu dari program Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020 – 2024 yang dikoordinasikan dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

Baca Juga: Minta Usut Tuntas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Moeldoko: Ini Bukan Kriminalisasi Ulama

“Jadi kami menyambut baik adanya sinergi kedua BUMN tersebut yang juga didukung oleh stakeholder terkait, karena diharapkan pula dapat meningkatkan daya saing industri kimia nasional, terutama pada lini industri,” imbuhnya.

Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi.

“Selama ini, industri farmasi nasional mampu memproduksi sekitar 90 persen kebutuhan obat domestik,” ungkap Khayam.

Baca Juga: Akhir Cerita Keraton Agung Sejagat, Sang Raja dan Ratu Dihukum Kurungan Penjara

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya telah berupaya menambahkan sektor industri alat kesehatan dan industri farmasi masuk dalam program prioritas pengembangan Making Indonesia 4.0.

“Hal ini sebagai wujud konkret kami untuk segera mewujudkan Indonesia yang mandiri di sektor kesehatan,” tuturnya.

Kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi merupakan hal yang penting, terlebih dalam kondisi kedaruratan kesehatan seperti saat ini, sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Orangtua Bunuh Anak Kandung, KPAI Ingatkan Soal Hukuman Penjara

Kemenperin mencatat pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen.

Di samping itu, industri kimia dan farmasi juga menjadi sektor manufaktur yang menyetor nilai investasi cukup signifikan pada kuartal I-2020, yakni mencapai Rp9,83 triliun.

Oleh karena itu industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x