Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Dihentikan, Al Makin: Sungguh Tidak Adil...

15 Januari 2022, 18:35 WIB
Rektor UIN Yogyakarta yakni Al Makin meminta agar penendang sesajen Gunung Semeru untuk tidak dihukum. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Rektor UIN Sunan Kalijaga yakni Al Makin meminta proses hukum bagi penendang sesajen di Gunung Semeru dihentikan.

Menurut Al Makin, sesungguhnya masih banyak kasus yang lebih berat dari sekadar menendang sesajen.

Al Makin juga menuturkan bahwa dirinya memiliki data lengkap terkait kasus yang lebih parah.

Rektor UIN Sunan Kalijaga tersebut menjelaskan bahwa pembebasan hukuman bagi penendang sesajen bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Baca Juga: Sejumlah Siswa Ditusuk Saat Ikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi di Universitas Tokyo, Jepang!

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Al Makin meminta agar proses hukum bagi penendang sesajen dihentikan segera.

"Saya menyerukan, agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan," ujarnya.

"Dan sebaiknya kita maafkan," sambungnya.

Al Makin menuturkan bahwa dirinya memiliki data lengkap terkait pelanggaran keagamaan yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Gempa Banten Kemarin Disebut Bukan Ancaman Sesungguhnya, BMKG: Megathrust Selat Sunda Mampu Memicu...

"Banyak sekali kasus yang lebih berat," jelasnya.

"Saya sendiri punya data yang lengkap. Pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," sambungnya.

Dijelaskan oleh Al Makin bahwa banyak kelompok minoritas yang menderita namun tidak masuk ke pengadilan.

"Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Juventus vs Udinese di Serie A 16 Januari 2022: si Nyonya Tua Incar 3 Poin

"Karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan," sambungnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga tersebut merasa bahwa tidak adanya keadilan bila penendang sesajen tersebut harus dihukum.

"Maka sungguh tidak adil, hanya seorang saja yang mungkin khilaf. Kemudian diproses hukum, bagi saya kurang bijak," ujarnya.

"Beri pelajaran dengan cara melapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan dan Kesialan Shio Macan di Tahun Baru Imlek 2022!

Menurut Al Makin, sebagai manusia harus saling memaafkan selama tidak menyakiti sesama manusia.

"Jangankan berbeda agama, berbeda dalam pandangan agama," jelasnya.

"Jika itu tidak berbahaya dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," pungkasnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler